Korupsi dan Peran Warung Kopi di Bumi Aceh

Mungkin tidak berlebihan kalau saya katakan bahwa orang Aceh sangat suka nongkrong di warung kopi atau cafe. Diakui atau tidak faktanya demikian. Tua-muda senang menghabiskan waktu mereka di warung kopi. Mahasiswa pun lebih senang menyelesaikan tugas kampus mereka dicafe daripada di rumah. Jadi pemuda Aceh umumnya mabuk kopi dan nongkrong di warung kopi.


Aceh
Uniknya, hingga istilah suap dan pungli pun muncul dari warung kopi. Peng kupi adalah istilah umum untuk gratifikasi, suap atau pungutan liar di tanah ujung Sumatera ini. Istilah dalam bahasa Aceh ini pada dasarnya memiliki arti “uang kopi.” Saking seringnya orang Aceh ngopi, sampai-sampai seakan tiada hari tanpa ngopi dan uang gratifikasi pun digunakan hanya untuk ngopi.

Pada dasarnya, pemberian gratifikasi kepada aparatur negara dalam kebiasaan masyarakat pedesaan bukan untuk memuluskan sesuatu hal. Melainkan tidak lebih sebagai bentuk terima kasih mereka.

Sebagai contoh kasus, sekitar dua bulan yang lalu, untuk proses administrasi salah satu program beasiswa, si Malem diharuskan menyertakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Dalam prosesnya Malem berhadapan dengan pejabat tingkat paling bawah. Karena salah satu persyaratan mengharuskan adanya surat rekomendasi dari kepala desa, urusan surat menyurat pun ditangani oleh sekretaris desa. Surat rekomendasi selesai sebagaimana yang diharapkan dan sudah dibubuhi tanda tangan oleh kepala desa.

Namun apa yang terjadi? Ibu si Malem justru menyarankan untuk memberikan sejumlah uang untuk pak kades karena telah berjasa membuatkan selembar surat. Ibunya beralasan bahwa pak kades memiliki tugas yang berat dan harus melayani orang satu kampung untuk berbagai keperluan. Imbalan yang ia terima dari negara tidak mencukupi. Alasan lainnya, semua orang juga melakukan hal yang sama sebagai ucapan terima kasih mereka kepada kades.

Walaupun pembuatan apapun yang dilayani oleh pejabat desa adalah gratis alias cuma-cuma tanpa dikenakan biaya sepeser pun, warga tetap saja memberikan mereka peng ie alias uang minum kepada aparatur negara. Jumlahnya? Semampu dan seikhlas mereka. Nah, inilah yang terjadi umunya di pedesaan Aceh.

Memberikan sejumlah uang kepada mereka yang telah berjasa adalah sebuah kewajaran, namun bukan kepada mereka yang memiliki kewajiban mengerjakan hal tersebut. Aparatur negara memang sudah berkewajiban melayani masyarakat. Masyarakat di pedesaan umumnya hanya melihat dari segi hasil dan mereka merasa terbantu dengan hasil tersebut. Tapi mereka tidak menyadari akan akibat yang muncul di kemudian hari. Mereka tidak pernah berpikir, andai di kemudian hari sejumlah uang tersebut menjadi kewajiban karena terlanjur kebiasaan, bisa-bisa menyusahkan mereka yang kurang beruntung secara ekonomi.

Lalu benarkah kebiasaan pemuda nongkrong di warung kopi hanya memunculkan istilah negatif dan menjadi kebiasaan buruk? Bahkan banyak PNS dan pegawai kantoran terlambat ke kantor dan kepergok sedang menikmati secangkir kopi di warung kopi belakang kantor. Jangan salah, juga tidak bermaksud membenarkan kebiasaan buruk, warung kopi menjadi rumah kedua bagi semua kalangan. Birokrat, pegawai, akademisi, mahasiswa bahkan semua kalangan nongkrong di warung kopi.

Jadi apa positifnya? Adakah segi baiknya? Warung kopi ternyata juga menjadi tempat strategis untuk mencari inspirasi dan berdiskusi. Salah satunya contohnya adalah kegiatan para remaja yang tergabung dalam Sekolah Anti Korupsi Aceh (SAKA). Aceh adalah negeri seribu warung kopi, jadi tak heran berbagai event hingga pertemuan dengan pejabat pemerintahan sering dilaksanakan di warung kopi. Dewasa ini, warung kopi sudah dilengkapi dengan WiFi, Meeting Room, dan proyektor. Warung kopi sudah berevolusi dari yang dulunya sederhana menjadi lebih modern. Maka tak pelik, warung kopi diisi oleh semua kalangan.

Walaupun dampak burunknya warung kopi juga digunakan untuk membahas niat jahat para penjabat korup, tapi warung kopi tetap bisa digunakan sebagai media dan tempat untuk kampanye nilai-nilai anti korupsi yang sering muncul dalam kehidupan sehari hari. Dimulai dari hal-hal kecil yang bisa melahirkan perilaku korup dan koruptor. Kampanye dapat berbentuk pemasangan spanduk, stiker, hingga diskusi-diskusi ringan yang dilakukan oleh adik-adik mahasiswa.

Tujuannya adalah supaya warung kopi tidak hanya menghasilkan berbagai istilah baru untuk korupsi, tetapi juga menjadi langkah untuk menjaring ide kreatif dan mendidik para pemuda akan bahaya korupsi dalam hal apa pun dan istilah apa pun.
By :  youthproactive.com

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »