Hari Lahir Pancasila, 1 Juni Ditetapkan Sebagai Hari Libur Nasional

Berita terkini hari ini : 1 Juni ditetapkan sebagai Hari libur nasional. Pada masa pemerintahan Jokowi-JK kali ini, sedang mempersiapkan mengenai peraturan presiden yang menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai hari lahir Pancasila. Selanjutnya, tanggal 1 Juni akan dijadikan hari libur nasional. Rencana ini dilakukan agar Pancasila benar-benar mendarah daging di hati rakyat Indonesia.
Hari Lahir Pancasila, 1 Juni Ditetapkan Sebagai Hari Libur Nasional
Add captionHari Lahir Pancasila, 1 Juni Ditetapkan Sebagai Hari Libur Nasional
Rencana mengenai penetapan tanggal 1 Juni 1945 sebagai hari lahir Pancasila, sebenarnya sudah dibahas cukup lama dan berulang kali. Pembahasan ini sendiri sudah dilakukan di tingkat 1 Eselon hingga kementerian. Sekitar dua bulan lalu, rancangan perpres itu dibahas di Sekretariat Negara dan Sekretaris Kabinet. Namun, hingga saat ini peraturan presiden tersebut masih dalam tahap finalisasi. Presiden Jokowi akan segera menandatangani Perpres tersebut jika draf-nya sudah selesai.
Peringatan hari lahir Pancasila ini sendiri bertujuan agar Pancasila tidak hanya dikenang dan diperingati atau hanya dilestarikan, tetapi juga benar-benar menjadi realitas dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia di berbagai aspek kehidupan.
Seperti kita ketahui bersama, hingga saat ini pemerintah belum menetapkan tanggal 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila. Bahkan pada awal masa orde baru, pemerintah justru melarang peringatan tanggal 1 Juni yang ada hanya tanggal 1 Oktober sebagai hari kesaktian Pancasila. Bahkan rencana penetapan tanggal 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila dan sebagai hari libur nasional sudah pernah diajukan oleh Megawati Soekarno Putri pada masa pemerintahan SBY. Namun hingga saat ini rencana tersebut belum juga bisa terwujud.  suber : www.indoberita.com

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »